Sunan Abu Dawud — Hadis #16125
Hadis #16125
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سُلَيْمَانَ الأَنْبَارِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، عَنْ مِسْعَرٍ، بِإِسْنَادِهِ وَمَعْنَاهُ قَالَ
" أَمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْ - أَوْ أَحَدَهُمْ - أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فَخِذِهِ ثُمَّ يُسَلِّمُ عَلَى أَخِيهِ مَنْ عَنْ يَمِينِهِ وَمَنْ عَنْ شِمَالِهِ " .
Riwayat tersebut di atas juga diriwayatkan oleh Mis’ar melalui jalur perawi yang berbeda dengan maksud yang sama. Versi ini menambahkan: Bukankah cukup bagi salah seorang dari kalian atau salah seorang dari mereka untuk meletakkan tangannya di pahanya, kemudian memberi salam kepada saudaranya di sebelah kanan dan kirinya?
Diriwayatkan oleh
Yang Sebelumnya
Sumber
Sunan Abu Dawud # 2/999
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 2: Shalat
Topik:
#Mother