Sunan Abu Dawud — Hadis #16860

Hadis #16860
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ مَسْعَدَةَ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ، عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّاسَ، فِي أَوَّلِ الْحَجِّ كَانُوا يَتَبَايَعُونَ بِمِنًى وَعَرَفَةَ وَسُوقِ ذِي الْمَجَازِ وَمَوَاسِمِ الْحَجِّ فَخَافُوا الْبَيْعَ وَهُمْ حُرُمٌ فَأَنْزَلَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ ‏{‏ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلاً مِنْ رَبِّكُمْ ‏}‏ فِي مَوَاسِمِ الْحَجِّ ‏.‏ قَالَ فَحَدَّثَنِي عُبَيْدُ بْنُ عُمَيْرٍ أَنَّهُ كَانَ يَقْرَأُهَا فِي الْمُصْحَفِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada Kami [Hammad bin Mas'adah], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Dzi`bin] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari ['Ubaid bin 'Umair] dari [Abdullah bin Abbas] bahwa orang-orang ketika perkatama kali melakukan haji mereka tidak berjual beli di Mina serta 'Arafah dan pasar Dzul Majaz, serta pada musim-musim haji. Mereka khawatir berjual beli sementara mereka sedang berihram. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu, " Pada Musim-musim haji. Ia berkata; telah menceritakan kepadaku 'Ubaid bin 'Umair bahwa ia membaca ayat tersebut di dalam mushhaf. Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu Fudaik], telah mengabarkan kepada Kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari ['Ubaid bin 'Umair]. Ahmad bin Shalih mengatakan sebuah perkataan yang maknanya bahwa ia adalah mantan budak Ibnu Abbas dari [Abdullah bin Abbas] bahwa pertama kali haji mereka berjual beli, …… -kemudian ia menyebutkan secara makna hingga perkataannya; dan musim-musim haji
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 11/1734
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 11: Haji
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait