Sunan Abu Dawud — Hadis #17003

Hadis #17003
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، - يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ - عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم طَافَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ عَلَى بَعِيرٍ يَسْتَلِمُ الرُّكْنَ بِمِحْجَنٍ ‏.‏
Telah menceritakan kepada Kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Wahb], telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah yaitu Ibnu Abdullah bin 'Utbah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam melakukan thawaf pada saat haji wada' di atas unta, dan mengusap rukun menggunakan tongkat
Sumber
Sunan Abu Dawud # 11/1877
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 11: Haji
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Hajj

Hadis Terkait