Sunan Abu Dawud — Hadis #17173
Hadis #17173
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، - يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ - حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ، حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ
" تُنْكَحُ النِّسَاءُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ " .
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id], telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah], telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata: "Wanita dinikahi karena empat perkara, yaitu: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamannya. Carilah yang memiliki agama yang baik, maka engkau akan beruntung
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 12/2047
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 12: Nikah