Sunan Abu Dawud — Hadis #17695

Hadis #17695
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، أَخْبَرَنَا سُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ إِذَا سَافَرْتُمْ فِي الْخِصْبِ فَأَعْطُوا الإِبِلَ حَقَّهَا وَإِذَا سَافَرْتُمْ فِي الْجَدْبِ فَأَسْرِعُوا السَّيْرَ فَإِذَا أَرَدْتُمُ التَّعْرِيسَ فَتَنَكَّبُوا عَنِ الطَّرِيقِ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah mengabarkan kepada kami [Suhail bin Abu Shalih], dari [ayahnya], dari [Abu Hurairah], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian bersafar di tempat yang subur maka berilah unta haknya, dan apabila kalian bersafar di tempat yang tandus maka percepatlah jalan. Apabila kalian hendak singgah untuk bermalam maka menjauhlah dari jalan!" telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam], dari [Al Hasan] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini. Setelah ucapan "haknya" ia mengatakan; dan janganlah kalian melampaui tempat-tempat persinggahan (yang sudah biasa)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 15/2569
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 15: Jihad
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait