Sunan Abu Dawud — Hadis #17889
Hadis #17889
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عِيَاضُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ مَخْرَمَةَ بْنِ سُلَيْمَانَ، عَنْ كُرَيْبٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ حَدَّثَتْنِي أُمُّ هَانِئٍ بِنْتُ أَبِي طَالِبٍ، أَنَّهَا أَجَارَتْ رَجُلاً مِنَ الْمُشْرِكِينَ يَوْمَ الْفَتْحِ فَأَتَتِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَتْ لَهُ ذَلِكَ فَقَالَ
" قَدْ أَجَرْنَا مَنْ أَجَرْتِ وَأَمَّنَّا مَنْ أَمَّنْتِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Iyadh bin Abdullah] dari [Makhramah bin Sulaiman], dari [Kuraib] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Hani` binti Abu Thalib] bahwa ia telah melindungi seorang laki-laki musyrik pada saat penaklukan Mekkah. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau berkata: "Kami telah melindungi orang yang engkau lindungi, dan kami memberi keamanan orang yang telah engkau beri keamanan
Sumber
Sunan Abu Dawud # 15/2763
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 15: Jihad