Sunan Abu Dawud — Hadis #18070

Hadis #18070
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الأَشَجِّ، عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ، عَنِ ابْنِ السَّاعِدِيِّ، قَالَ اسْتَعْمَلَنِي عُمَرُ عَلَى الصَّدَقَةِ فَلَمَّا فَرَغْتُ أَمَرَ لِي بِعُمَالَةٍ فَقُلْتُ إِنَّمَا عَمِلْتُ لِلَّهِ ‏.‏ قَالَ خُذْ مَا أُعْطِيتَ فَإِنِّي قَدْ عَمِلْتُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَعَمَّلَنِي ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid Ath Thayalisi], telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyjj], dari [Busr bin Sa'id], dari [Ibnu As Sa'idi], ia berkata; [Umar] memberiku jabatan untuk mengurusi zakat, lalu tatkala saya telah selesai mengurusinya, ia memerintahkan agar saya diberi uang, maka saya katakan; sesungguhnya saya bekerja hanya untuk Allah. Ia berkata; ambillah apa yang telah diberikan kepadamu, karena sesungguhnya saya telah bekerja pada masa? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau memberiku uang
Diriwayatkan oleh
Ibn al-Sa'idi (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 20/2944
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 20: Pajak dan Kepemimpinan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait