Sunan Abu Dawud — Hadis #18207

Hadis #18207
حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ بَكَّارِ بْنِ بِلاَلٍ، أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى، - يَعْنِي ابْنَ سُمَيْعٍ - حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ وَاقِدٍ، حَدَّثَنِي أَبُو عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ مُعَاذٍ، أَنَّهُ قَالَ مَنْ عَقَدَ الْجِزْيَةَ فِي عُنُقِهِ فَقَدْ بَرِئَ مِمَّا عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Muhammad bin Bakkar bin Bilal], telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isa bin Sumai'], telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Waqid], telah menceritakan kepadaku [Abu Abdullah], dari [Mu'adz] bahwa ia berkata; barangsiapa yang mengikatkan jizyah pada lehernya maka ia telah berlepas diri dari jalan yang dilalui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
Diriwayatkan oleh
Mu'adh bin Jabal (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 20/3081
Tingkat
Daif Isnaad
Kategori
Bab 20: Pajak dan Kepemimpinan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait