Sunan Abu Dawud — Hadis #18272
Hadis #18272
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ، بِمَعْنَى حَدِيثِ مَالِكٍ زَادَ فِي حَدِيثِ حَفْصَةَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ بِنَحْوِ هَذَا وَزَادَتْ فِيهِ
" أَوْ سَبْعًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ إِنْ رَأَيْتُنَّهُ " .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Hafshah binti Sirin], dari [Ummu 'Athiyyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada mereka ketika memandikan anak wanitanya: "Mulailah dari sisi kanannya dan tempat-tempat wudhunya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Ummu 'Athiyyah] sama dengan makna hadits Malik, ia tambahkan dalam hadits Hafshah dari Ummu 'Athiyyah sama dengan hadits ini, dan ia menambahkan padanya; atau tujuh kali, atau lebih dari hal itu apabila kalian memandang perlu
Diriwayatkan oleh
Yang Di Atas
Sumber
Sunan Abu Dawud # 21/3146
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 21: Jenazah