Sunan Abu Dawud — Hadis #18367
Hadis #18367
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ وَقَصَتْ بِرَجُلٍ مُحْرِمٍ نَاقَتُهُ فَقَتَلَتْهُ فَأُتِيَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ
" اغْسِلُوهُ وَكَفِّنُوهُ وَلاَ تُغَطُّوا رَأْسَهُ وَلاَ تُقَرِّبُوهُ طِيبًا فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يُهِلُّ " .
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah?], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hakam] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; terdapat seorang laki-laki yang terjatuh dari untanya hingga lehernya patah dan membunuhnya, kemudian orang tersebut dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau berkata: "Mandikan serta kafanilah dia, dan jangan kalian tutup kepalanya, serta jangan kalian dekatkan minyak wangi kepadanya. Karena sesungguhnya ia akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 21/3241
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 21: Jenazah