Sunan Abu Dawud — Hadis #18492

Hadis #18492
حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ، عَنْ عَبْدَةَ، عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ، قَالَ الْعَرَايَا أَنْ يَهَبَ الرَّجُلُ، لِلرَّجُلِ النَّخَلاَتِ فَيَشُقَّ عَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ عَلَيْهَا فَيَبِيعَهَا بِمِثْلِ خَرْصِهَا ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abdah] dari [Ibnu Ishaq] ia berkata; 'araya adalah seseorang memberikan beberapa pohon kurma kepada seseorang, kemudian orang-orang tersebut merasa terganggu dengan apa yang dilakukan orang yang diberi tersebut terhadap beberapa pohon kurma tersebut, kemudian ia membelinya dengan seukuran penaksiran buah yang ada di pohon tersebut
Diriwayatkan oleh
Ibnu Ishaq (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 23/3366
Tingkat
Sahih Isnaad Maqtu
Kategori
Bab 23: Jual Beli
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait