Sunan Abu Dawud — Hadis #18606

Hadis #18606
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ زَيْدٍ الصَّنْعَانِيُّ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْهِرَّةِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Zaid Ash Shan'ani] bahwa ia mendengar [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari hasil penjualan kucing
Diriwayatkan oleh
Jabir (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 24/3480
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 24: Upah
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait