Sunan Abu Dawud — Hadis #19067
Hadis #19067
حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِمَعْنَاهُ قَالَ وَكَانَ نَافِعٌ رُبَّمَا قَالَ
" فَقَدْ عَتَقَ مِنْهُ مَا عَتَقَ " . وَرُبَّمَا لَمْ يَقُلْهُ .
Tradisi yang disebutkan di atas juga diriwayatkan oleh Ibnu Umar dengan maksud yang sama melalui jalur perawi yang berbeda. Nafi' terkadang berkata: Dia akan dibebaskan sebatas bagian yang telah dibebaskannya, dan terkadang dia tidak mengucapkan kata-kata tersebut.
Diriwayatkan oleh
Tradisi
Sumber
Sunan Abu Dawud # 31/3941
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 31: Pembebasan Budak
Topik:
#Mother