Sunan Abu Dawud — Hadis #19363

Hadis #19363
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ، عَنِ امْرَأَتِهِ، عَنْ أُخْتٍ، لِحُذَيْفَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ أَمَا لَكُنَّ فِي الْفِضَّةِ مَا تَحَلَّيْنَ بِهِ أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ مِنْكُنَّ امْرَأَةٌ تَحَلَّى ذَهَبًا تُظْهِرُهُ إِلاَّ عُذِّبَتْ بِهِ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Manshur] dari [Rib'I bin Hirasy] dari [Isterinya] dari [Saudara perempuan Hudzaifah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai sekalian wanita, tidak cukupkah perak sebagai perhiasan kalian? Tidaklah salah seorang wanita dari kalian mengenakan perhiasan emas, lalu memperlihatkannya (kepada orang lain) kecuali ia akan disiksa
Diriwayatkan oleh
A sister of Hudhayfah
Sumber
Sunan Abu Dawud # 36/4237
Tingkat
Daif
Kategori
Bab 36: Cincin
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait