Sunan Abu Dawud — Hadis #19439
Hadis #19439
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ الْكِنْدِيُّ، حَدَّثَنِي عُقْبَةُ بْنُ خَالِدٍ السَّكُونِيُّ، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، عَنْ خُبَيْبِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" يُوشِكُ الْفُرَاتُ أَنْ يَحْسِرَ عَنْ كَنْزٍ مِنْ ذَهَبٍ فَمَنْ حَضَرَهُ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئًا " .
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqbah bin Khalid As Sakuni] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Khubaib bin 'Abdurrahman] dari [Hafsh bin Ashim] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "begitu dekat (hari kiamat) yaitu ketika sungai Furat menyibak harta kekayaan berupa emas yang terkandung di dalamnya, barangsiapa yang datang kepadanya maka janganlah ia mengambil sesuatu pun darinya." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Sa'id Al Kindi] berkata, telah menceritakan kepadaku [Uqbah] -maksudnya Uqbah bin Khalid- berkata, telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana dalam hadits tersebut, hanya saja beliau mengatakan: "menyibak gunung emas
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 39/4313
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 39: Peperangan