Shahih Al-Bukhari — Hadis #1949
Hadis #1949
حَدَّثَنَا عَيَّاشٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ قَرَأَ فِدْيَةٌ طَعَامُ مَسَاكِينَ. قَالَ هِيَ مَنْسُوخَةٌ.
Telah menceritakan kepada kami ['Ayyasy] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Abdullah'laa] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia membaca ayat fidyatun to'aamu masaakiin (dendanya adalah memberi makan orang miskin), lalu ia berkata, bahwa ayat ini sudah dihapus
Diriwayatkan oleh
Nafi' bin Umar (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 30/1949
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 30: Puasa