Sunan Abu Dawud — Hadis #19592

Hadis #19592
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا طَلْقُ بْنُ غَنَّامٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلاَمِ بْنُ حَفْصٍ، حَدَّثَنَا أَبُو حَازِمٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّ رَجُلاً أَتَاهُ فَأَقَرَّ عِنْدَهُ أَنَّهُ زَنَى بِامْرَأَةٍ سَمَّاهَا لَهُ فَبَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِلَى الْمَرْأَةِ فَسَأَلَهَا عَنْ ذَلِكَ فَأَنْكَرَتْ أَنْ تَكُونَ زَنَتْ فَجَلَدَهُ الْحَدَّ وَتَرَكَهَا ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Thalq bin Ghannam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Hafsh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'd] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya seorang laki-laki pernah mendatanginya dan mengaku bahwa dirinya telah berbuat zina dengan seorang wanita yang namanya telah ia sebutkan kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mengutus seseorang untuk bertanya kepada wanita itu; apakah benar yang dikatakan oleh laki-laki tersebut. Wanita itu mengingkari bahwa dirinya telah berzina, maka beliau mendera laki-laki itu sebagai had dan membiarkan wanita tersebut
Diriwayatkan oleh
Sahl bin Sa'd (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 40/4466
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 40: Hudud
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Marriage

Hadis Terkait