Sunan Abu Dawud — Hadis #19699
Hadis #19699
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الزُّهْرِيُّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرٍو، عَنْ طَاوُسٍ، قَالَ قَامَ عُمَرُ رضى الله عنه عَلَى الْمِنْبَرِ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ لَمْ يَذْكُرْ وَأَنْ تُقْتَلَ . زَادَ بِغُرَّةٍ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ . قَالَ فَقَالَ عُمَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ لَوْ لَمْ أَسْمَعْ بِهَذَا لَقَضَيْنَا بِغَيْرِ هَذَا .
Umar berdiri di mimbar. Beliau kemudian menyebutkan tradisi lainnya dengan efek yang sama seperti yang disebutkan sebelumnya. Dia tidak menyebutkan "bahwa dia harus dibunuh". Versi ini menambahkan: "budak laki-laki atau perempuan". Umar kemudian berkata: Allah Maha Besar. Seandainya saya tidak mendengarnya, kami akan memutuskan hal lain.
Diriwayatkan oleh
Tawus (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 41/4573
Tingkat
Daif Isnaad
Kategori
Bab 41: Diyat
Topik:
#Mother