Sunan Abu Dawud — Hadis #20146

Hadis #20146
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ، أَخْبَرَنَا يَعْلَى بْنُ عَطَاءٍ، عَنْ وَكِيعِ بْنِ عُدُسٍ، عَنْ عَمِّهِ أَبِي رَزِينٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ الرُّؤْيَا عَلَى رِجْلِ طَائِرٍ مَا لَمْ تُعَبَّرْ فَإِذَا عُبِّرَتْ وَقَعَتْ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ ‏"‏ وَلاَ يَقُصُّهَا إِلاَّ عَلَى وَادٍّ أَوْ ذِي رَأْىٍ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin Atha] dari [Waki' bin Udus] dari pamannya [Abu Razin] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi itu akan tetap berada bersama kaki burung (mengambang) selama tidak diceritakan, jika diceritakan maka akan terjadi." Abu Razin berkata, "Aku mengira bahwa beliau mengatakan: "Janganlah kami ceritakan kecuali kepada orang yang terdekat, atau orang yang bisa memberi nasihat
Diriwayatkan oleh
Aburazin (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 43/5020
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 43: Adab
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait