Sunan Abu Dawud — Hadis #20263
Hadis #20263
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، قَالَ حَدَّثَنِي سُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" لاَ يَجْزِي وَلَدٌ وَالِدَهُ إِلاَّ أَنْ يَجِدَهُ مَمْلُوكًا فَيَشْتَرِيَهُ فَيُعْتِقَهُ " .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang anak tidak akan dapat membalas jasa orang tuanya hingga ia mendapati orang tuanya sebagai budak, lalu ia membeli dan membebaskannya
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 43/5137
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 43: Adab
Topik:
#Mother