Shahih Al-Bukhari — Hadis #2054
Hadis #2054
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي السَّفَرِ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ سَأَلْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْمِعْرَاضِ فَقَالَ " إِذَا أَصَابَ بِحَدِّهِ فَكُلْ، وَإِذَا أَصَابَ بِعَرْضِهِ فَلاَ تَأْكُلْ، فَإِنَّهُ وَقِيذٌ ". قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أُرْسِلُ كَلْبِي وَأُسَمِّي، فَأَجِدُ مَعَهُ عَلَى الصَّيْدِ كَلْبًا آخَرَ لَمْ أُسَمِّ عَلَيْهِ، وَلاَ أَدْرِي أَيُّهُمَا أَخَذَ. قَالَ " لاَ تَأْكُلْ، إِنَّمَا سَمَّيْتَ عَلَى كَلْبِكَ وَلَمْ تُسَمِّ عَلَى الآخَرِ ".
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdullah bin Abu As-Safar] dari [Asy-Sya'by] dari ['Adiy bin Hatim radliallahu 'anhu] berkata: Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang anak panah yang mengenai hewan buruan, maka Beliau menjawab: "Jika panah itu mengenai hewan buruan dengan ujung besinya yang tajam maka makanlah dan jika terkena oleh bagian pinggirnya lalu hewan buruan itu mati maka janganlah kamu makan karena dia berarti bangkai karena tidak terbunuh dengan ujung panah yang tajam". Aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku melepas anjing buruanku dengan mengucapkan basmalah lalu aku dapatkan ada anjing lain pada hewan buruan itu yang aku tidak membaca basmalah dan aku tidak tahu yang mana dari dua anjing itu yang membunuh hewan buruan itu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan kamu makan, karena kamu membaca basmalah untuk anjingmu dan tidak untuk anjing yang lain
Diriwayatkan oleh
Adi bin Hatim (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 34/2054
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 34: Jual Beli