Shahih Al-Bukhari — Hadis #2490

Hadis #2490
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ جَبَلَةَ، قَالَ كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فَأَصَابَتْنَا سَنَةٌ، فَكَانَ ابْنُ الزُّبَيْرِ يَرْزُقُنَا التَّمْرَ، وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَمُرُّ بِنَا فَيَقُولُ لاَ تَقْرُنُوا فَإِنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الإِقْرَانِ، إِلاَّ أَنْ يَسْتَأْذِنَ الرَّجُلُ مِنْكُمْ أَخَاهُ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Jabalah] berkata; Ketika di Madinah saat kami tertimpa paceklik, Ibnu Az Zubair adalah orang yang memberi makan kami. Suatu saat [Ibnu 'Umar] lewat di hadapan kami, maka dia berkata: "Janganlah kalian makan dua butir secara sekaligus, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakan dua butir kurma sekaligus kecuali bila seorang dari kalian meminta izin saudaranya terlebih dahulu
Diriwayatkan oleh
Jabala (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 47/2490
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 47: Kemitraan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait