Shahih Al-Bukhari — Hadis #2514
Hadis #2514
حَدَّثَنَا خَلاَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، قَالَ كَتَبْتُ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ فَكَتَبَ إِلَىَّ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَضَى أَنَّ الْيَمِينَ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ.
Telah menceritakan kepada kami [Khallad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin 'Umar] dari [Ibnu Abi Mulaikah] berkata; "Aku menulis surat kepada [Ibnu 'Abbas] lalu dia membalasnya dengan menjelaskan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa sumpah wajib bagi siapa yang tertuduh
Diriwayatkan oleh
Ibn Abu Mulaika (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 48/2514
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 48: Gadai
Topik:
#Mother