Sunan Ibnu Majah — Hadis #30346
Hadis #30346
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْوَلِيدِ، قَالاَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ " نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَبَلَّغَهُ فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَحْفَظُ مِنْ سَامِعٍ " .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] dan [Muhammad bin Al Walid] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak] dari [Abdurrahman bin Abdullah] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah akan memperindah seseorang yang mendengar satu hadits dari kami kemudian menyampaikannya. Berapa banyak orang yang di sampaikan hadits kepadanya lebih hafal dari orang yang mendengarnya
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 1/232
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 1: Bersuci
Topik:
#Mother