Sunan Ibnu Majah — Hadis #30597
Hadis #30597
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَابِرٍ، قَالَ سَمِعْتُ قَيْسَ بْنَ طَلْقٍ الْحَنَفِيَّ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ سُئِلَ عَنْ مَسِّ الذَّكَرِ فَقَالَ
" لَيْسَ فِيهِ وُضُوءٌ إِنَّمَا هُوَ مِنْكَ " .
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Jabir] berkata; aku mendengar [Qais bin Thalq Al Hanafi] dari [Bapaknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang hukum menyentuh kemaluan, maka beliau menjawab: "Tidak ada kewajiban wudlu karena ia adalah bagian dari tubuhmu
Diriwayatkan oleh
Qais bin Talq al-Hanafi (RA)
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 1/483
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 1: Bersuci
Topik:
#Mother