Shahih Al-Bukhari — Hadis #308
Hadis #308
حَدَّثَنَا أَصْبَغُ، قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ، حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا تَحِيضُ، ثُمَّ تَقْتَرِصُ الدَّمَ مِنْ ثَوْبِهَا عِنْدَ طُهْرِهَا فَتَغْسِلُهُ، وَتَنْضَحُ عَلَى سَائِرِهِ، ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ.
Telah menceritakan kepada kami [Ashbagh] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] bahwa ia menceritakan kepadanya dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata, "Salah seorang dari kami mengalami haid, kemudian saat telah suci darah tersebut ia bersihkan, kemudian kain tersebut ia cuci dan bersihkan, kemudian ia shalat dengan menggunakan kain tersebut
Diriwayatkan oleh
Aisyah (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 6/308
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 6: Haid
Topik:
#Mother