Sunan Ibnu Majah — Hadis #31332

Hadis #31332
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلاَّدٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، أَنَّ ابْنَ مَسْعُودٍ، سَجَدَ سَجْدَتَىِ السَّهْوِ بَعْدَ السَّلاَمِ وَذَكَرَ أَنَّ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ فَعَلَ ذَلِكَ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Khallad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] berkata, " [Ibnu Mas'ud] pernah sujud sahwi dengan dua kali sujud setelah salam, lalu ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan seperti itu
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 5/1218
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 5: Mendirikan Shalat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait