Sunan Ibnu Majah — Hadis #31787

Hadis #31787
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، عَنْ عَوْفٍ، عَنْ خِلاَسٍ، وَمُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ ‏ "‏ مَنْ أَكَلَ نَاسِيًا وَهُوَ صَائِمٌ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Auf] dari [Khilas] dan [Muhammad bin Sirin] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa makan karena lupa di saat sedang berpuasa, hendaklah ia tetap menyempurnakannya, hanyasanya Allah telah memberinya makan dan minum
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 7/1673
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 7: Puasa
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Fasting

Hadis Terkait