Sunan Ibnu Majah — Hadis #32020
Hadis #32020
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا أَشْعَثُ، عَنِ الْحَسَنِ، عَنْ عَقِيلِ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، أَنَّهُ تَزَوَّجَ امْرَأَةً مِنْ بَنِي جُشَمٍ فَقَالُوا بِالرِّفَاءِ وَالْبَنِينَ فَقَالَ لاَ تَقُولُوا هَكَذَا وَلَكِنْ قُولُوا كَمَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ
" اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ وَبَارِكْ عَلَيْهِمْ " .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Asy'ats] dari [Al Hasan] dari ['Aqil bin Abu Thalib] bahwasanya ia menikah dengan seorang wanita dari bani Jusyam. Para sahabat berkata, "Semoga harmonis dan banyak anak." Ia lalu berkata, "Janganlah kalian mengatakan begitu, tetapi ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Ya Allah, berilah berkah kepada mereka dan atas mereka
Diriwayatkan oleh
Aqil bin Abu Talib (RA)
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 9/1906
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 9: Nikah