Sunan Ibnu Majah — Hadis #32724

Hadis #32724
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ عَاصِمٍ الأَحْوَلِ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ، قَالَ سَمِعْتُ سَعْدًا، وَأَبَا، بَكْرَةَ وَكُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا يَقُولُ سَمِعَتْ أُذُنَاىَ، وَوَعَى، قَلْبِي مُحَمَّدًا صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ مَنِ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ غَيْرُ أَبِيهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Ashim Al Ahwal] dari [Abu Utsman An Nahdi] berkata; Aku mendengar [Sa'd] dan [Abu Bakrah], masing-masing dari keduanya berkata, "Kedua telingaku mendengar dan hatiku memperhatikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengaku-ngaku memiliki hubungan nasab kepada selain ayahnya, padahal ia tahu bahwa orang tersebut memang bukan ayahnya, maka surga menjadi haram baginya
Diriwayatkan oleh
It was narrated that Abu Uthman Nahdi said
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 20/2610
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 20: Hudud
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait