Sunan Ibnu Majah — Hadis #32997
Hadis #32997
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، وَعَمْرُو بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالاَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَبُو إِسْرَائِيلَ، عَنْ فُضَيْلِ بْنِ عَمْرٍو، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ الْفَضْلِ، - أَوْ أَحَدِهِمَا عَنِ الآخَرِ، - قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ " .
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad] dan ['Amru bin Abdullah], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']; telah menceritakan kepada kami [Isma'il Abu Isra'il] dari [Fudlail bin 'Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, dari [Al Fadl] (atau salah seorang dari keduanya) meriwayatkan dari yang lainnya, ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Barang siapa yang ingin melaksanakan haji, hendaknya ia segera mengerjakannya. Karena mungkin akan terserang penyakit, tersesat atau terkukung kebutuhan
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 25/2883
Tingkat
Hasan
Kategori
Bab 25: Manasik Haji