Sunan Ibnu Majah — Hadis #33262

Hadis #33262
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ، ح وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، جَمِيعًا عَنْ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ، عَنْ بَيَانٍ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ أَبِي سَرِيحَةَ، قَالَ حَمَلَنِي أَهْلِي عَلَى الْجَفَاءِ بَعْدَمَا عَلِمْتُ مِنَ السُّنَّةِ كَانَ أَهْلُ الْبَيْتِ يُضَحُّونَ بِالشَّاةِ وَالشَّاتَيْنِ وَالآنَ يُبَخِّلُنَا جِيرَانُنَا ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dan [Muhammad bin Yusuf]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] semuanya dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bayan] dari [As Sya'bi] dari [Abu Sarihah] dia berkata, "Keluargaku membuatku marah setelah kuketahui sunnah bahwa ahlul bait berkurban dengan satu atau dua kambing, dan sekarang tetangga kami menganggap bahwa kami adalah orang yang bakhil
Diriwayatkan oleh
Abu Sarihah (RA)
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 26/3148
Tingkat
Sahih Isnaad
Kategori
Bab 26: Kurban
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait