Sunan Ibnu Majah — Hadis #33592
Hadis #33592
حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ، بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ
" نِعْمَ الْعَبْدُ الْحَجَّامُ يَذْهَبُ بِالدَّمِ وَيُخِفُّ الصُّلْبَ وَيَجْلُو الْبَصَرَ " .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakr bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hamba adalah tukang bekam, (karena dengannya) dapat menghilangkan darah kotor, meringankan tulang punggung dan memperjelas pandangan
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 31/3478
Tingkat
Daif
Kategori
Bab 31: Pengobatan
Topik:
#Mother