Sunan Ibnu Majah — Hadis #33649

Hadis #33649
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَالِمٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ ‏ "‏ اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ وَاقْتُلُوا ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَلْتَمِسَانِ الْبَصَرَ وَيُسْقِطَانِ الْحَبَلَ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As Sarh] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah ular, bunuhlah Dzuth thufain (ular yang punggungnya terdapat dua garis putih) dan al Abtar (sejenis ular yang berekor pendek atau terpotong), karena keduanya dapat merusak pandangan mata dan menggugurkan kandungan
Diriwayatkan oleh
Salim (RA)
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 31/3535
Tingkat
Hasan Sahih
Kategori
Bab 31: Pengobatan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait