Ash-Shama'il Al-Muhammadiyah — Hadis #48002

Hadis #48002
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا مَعْنٌ، عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، نَحْوَهُ ‏(‏ح‏)‏ وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، نَحْوَهُ‏.‏
Ibnu Abi Umar meriwayatkan kepada kami, dia berkata: Ma’an meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Malik, atas wewenang Ibnu Shihab, dan sejenisnya (h) dan Qutayba meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Malik, atas wewenang Ibnu Shihab, dan sejenisnya.
Sumber
Ash-Shama'il Al-Muhammadiyah # 40/271
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 40: Bab 40
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait