Shahih Al-Bukhari — Hadis #5208

Hadis #5208
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ عَمْرٌو أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ، سَمِعَ جَابِرًا، رضى الله عنه قَالَ كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ‏.‏ وَعَنْ عَمْرٍو، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkta; "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami pernah melakukan 'Azl (mencabut penis saat ejakulasi)." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah berkata [Amru] Telah mengabarkan kepadaku [Atha`] Ia mendengar [Jabir] radliallahu 'anhu berkata; Kami melakukan 'Azl, sedangkan Al Qur`an juga turun. Dan dari [Amru] dari [Atha`] dari [Jabir] ia berkata; Kami melakukan 'Azl di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Al Qur`an juga turun
Diriwayatkan oleh
Jabir (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 67/5208
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 67: Pernikahan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother #Quran

Hadis Terkait