Shahih Al-Bukhari — Hadis #5521
Hadis #5521
حَدَّثَنَا صَدَقَةُ، أَخْبَرَنَا عَبْدَةُ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ سَالِمٍ، وَنَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ نَهَى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ يَوْمَ خَيْبَرَ.
Telah menceritakan kepada kami [Shadaqah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah] dari [Salim] dan [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa pada saat penaklukan Khaibar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging keledai jinak." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang makan daging keledai jinak." Hadits ini dikuatkan oleh [Ibnul Mubarak] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'], dan [Abu Usamah] menyebutkan dari [Ubaidullah] dari [Salim]
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Umar (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 72/5521
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 72: Kurban dan Berburu
Topik:
#Mother