Shahih Al-Bukhari — Hadis #6288

Hadis #6288
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ،‏.‏ وَحَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ إِذَا كَانُوا ثَلاَثَةٌ فَلاَ يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الثَّالِثِ ‏"‏‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian bertiga, maka janganlah dua orang berbisik-bisik dengan membiarkan yang ketiganya
Diriwayatkan oleh
Abdullah (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 79/6288
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 79: Minta Izin
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait