Shahih Al-Bukhari — Hadis #6685

Hadis #6685
حَدَّثَنِي عَلِيٌّ، سَمِعَ عَبْدَ الْعَزِيزِ بْنَ أَبِي حَازِمٍ، أَخْبَرَنِي أَبِي، عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ، أَنَّ أَبَا أُسَيْدٍ، صَاحِبَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَعْرَسَ فَدَعَا النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم لِعُرْسِهِ، فَكَانَتِ الْعَرُوسُ خَادِمَهُمْ‏.‏ فَقَالَ سَهْلٌ لِلْقَوْمِ هَلْ تَدْرُونَ مَا سَقَتْهُ قَالَ أَنْقَعَتْ لَهُ تَمْرًا فِي تَوْرٍ مِنَ اللَّيْلِ، حَتَّى أَصْبَحَ عَلَيْهِ فَسَقَتْهُ إِيَّاهُ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku ['Ali], ia mendengar [Abdul 'Aziz bin Abu Hazim] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] dari [Sahl bin Sa'd] bahwasanya Abu Usaid seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi pengantin, ia kemudian mengundang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk menghadiri (walimah) 'arus. Sang pengantin puteri menjamu para tamu. Maka Sahl bertanya kepada para tamu; 'Tahukah kalian minuman apa yang disuguhkan mempelai puteri itu? ' Sahal menerangkan bahwa minuman yang disuguhkan adalah kurma yang direndam semalam di sebuah periuk dari batu, hingga di pagi harinya disuguhkan kepadanya
Diriwayatkan oleh
Abu Hazim (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 83/6685
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 83: Sumpah dan Nazar
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait