Shahih Al-Bukhari — Hadis #6797

Hadis #6797
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، قَالَ حَدَّثَنِي نَافِعٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ قَطَعَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي مِجَنٍّ ثَمَنُهُ ثَلاَثَةُ دَرَاهِمَ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidullah] mengatakan, telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Abdullah] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memotong tangan seseorang karena mencuri perisai yang nilainya tiga dirham
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Umar (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 86/6797
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 86: Hukum dan Hukuman
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait