Shahih Al-Bukhari — Hadis #982
Hadis #982
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، قَالَ حَدَّثَنِي كَثِيرُ بْنُ فَرْقَدٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَنْحَرُ أَوْ يَذْبَحُ بِالْمُصَلَّى.
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Farqad] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasa berkurban atau menyembelih hewan kurban di tempat shalat
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Umar (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 13/982
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 13: Dua Hari Raya
Topik:
#Mother