Sunan An-Nasa'i — Hadis #24296
Hadis #24296
أَخْبَرَنِي زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ أَيُّوبَ، قَالَ كَتَبَ إِلَىَّ يَعْلَى بْنُ حَكِيمٍ أَنِّي سَمِعْتُ سُلَيْمَانَ بْنَ يَسَارٍ، يُحَدِّثُ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ، قَالَ كُنَّا نُحَاقِلُ الأَرْضَ نُكْرِيهَا بِالثُّلُثِ وَالرُّبُعِ وَالطَّعَامِ الْمُسَمَّى. رَوَاهُ سَعِيدٌ عَنْ يَعْلَى بْنِ حَكِيمٍ.
Zakaria bin Yahya memberitahuku, katanya Muhammad bin Ubaid memberitahu kami, dia mengatakan Hammad memberitahu kami, atas otoritas Ayyub, dia mengatakan Ya’la bin Hakim menulis kepadaku bahwa aku mendengar Suleiman bin Yassar, meriwayatkan berdasarkan otoritas Rafi’ bin Khadij, yang mengatakan: “Kami biasa berperang, menyia-nyiakannya untuk sepertiga, seperempat, dan makanan.” Nama. Diriwayatkan oleh Sa’id atas wewenang Ya’la bin Hakim.
Diriwayatkan oleh
Ayyub Who (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 35/3896
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 35: Pertanian
Topik:
#Mother