Sunan Ibnu Majah — Hadis #33697
Hadis #33697
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ، حَدَّثَنَا حَبِيبٌ الْمُعَلِّمُ، عَنْ أَبِي الْمُهَزِّمِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ فِي ذُيُولِ النِّسَاءِ " شِبْرًا " . فَقَالَتْ عَائِشَةُ إِذًا تَخْرُجَ سُوقُهُنَّ . قَالَ " فَذِرَاعٌ " .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari [Abu Al Muhazzim] dari [Abu Hurairah] dari [Aisyah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda mengenai kain (jubah bagian) bawah para wanita, yaitu di lebihkan satu jengkal." Aisyah berkata, "Saya berkata, "Kalau begitu betis mereka masih terlihat! " Beliau bersabda: "Jika seperti itu, tambahlah satu hasta
Diriwayatkan oleh
Aisyah (RA)
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 32/3583
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 32: Pakaian
Topik:
#Mother