Muwaththa Malik — Hadis #35944

Hadis #35944
حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، كَانَ يَقُولُ الْمُكَاتَبُ عَبْدٌ مَا بَقِيَ عَلَيْهِ مِنْ كِتَابَتِهِ شَىْءٌ ‏.‏
Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] bahwa [Abdullah bin Umar] berkata; "Al Mukatab adalah tetap seorang budak, selama masih ada sisa tanggungan pembebasan yang harus dia bayarkan
Sumber
Muwaththa Malik # 39/1489
Tingkat
Mauquf Sahih
Kategori
Bab 39: Mukatab
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait