حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَالِمٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ كَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ تَصَدَّقَ بِفَرَسٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَوَجَدَهُ يُبَاعُ، فَأَرَادَ أَنْ يَشْتَرِيَهُ، ثُمَّ أَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَاسْتَأْمَرَهُ فَقَالَ
" لاَ تَعُدْ فِي صَدَقَتِكَ " فَبِذَلِكَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ ـ رضى الله عنهما ـ لاَ يَتْرُكُ أَنْ يَبْتَاعَ شَيْئًا تَصَدَّقَ بِهِ إِلاَّ ج
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] bahwa ['Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhua] menceritakan bahwa 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu menshadaqahkan kudanya yang digunakannya untuk berperang di jalan Allah, lalu dia mendapatkan shadaqah kudanya itu dijual. Kemudian dia berkendak membelinya kembali. Maka dia menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dengan tujuan meminta saran. Maka Beliau
Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Dinar] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Sa'id bin Jubair] dia berkata; "Saya berkata kepada Ibnu Abbas bahwasanya Nauf Al Bikali menganggap bahwa Musa 'Alaihis Salam yang berada di tengah kaum Bani Israil bukanlah Musa yang menyertai Nabi Khidhir." [Ibnu Abbas] berkata; 'Berdustalah musuh Allah. Telah menceritakan kepadaku [Ubay bin Ka'ab] bahwa dia mendengar Rasu
Kami mengadu kepada Rasulullah ﷺ (tentang penganiayaan yang ditimpakan kepada kami oleh orang-orang kafir) ketika beliau sedang duduk di bawah naungan Ka'bah, bersandar di atas kain penutupnya. Kami berkata kepadanya, "Maukah engkau memohon pertolongan untuk kami? Maukah engkau berdoa kepada Allah untuk kami?" Beliau menjawab, "Di antara umat-umat sebelum kalian, seorang laki-laki (beriman) akan dimasukkan ke dalam parit yang digali untuknya, dan sebuah gergaji akan diletakkan di atas kepalanya,
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ عُمَرَ بْنِ كَثِيرٍ، عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ، مَوْلَى أَبِي قَتَادَةَ أَنَّ أَبَا قَتَادَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ حُنَيْنٍ " مَنْ لَهُ بَيِّنَةٌ عَلَى قَتِيلٍ قَتَلَهُ، فَلَهُ سَلَبُهُ ". فَقُمْتُ لأَلْتَمِسَ بَيِّنَةً عَلَى قَتِيلٍ، فَلَمْ أَرَ أَحَدًا يَشْهَدُ لِي، فَجَلَسْتُ، ثُمَّ بَدَا لِي فَذَكَرْتُ أَمْرَهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ جُلَسَائِهِ سِلاَحُ هَذ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya] dari ['Umar bin katsir] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang p
Mahmoud bin Ghaylan memberi tahu kami, Abu Usama memberi tahu kami, atas otoritas Hisham bin Urwa, ayah saya memberi tahu saya, atas otoritas Aisha, dia mengatakan tentang apa yang disebutkan Adapun saya, yang disebutkan, dan apa yang saya ketahui tentang, Rasulullah, semoga Tuhan memberkati dia dan memberinya kedamaian, berdiri untuk memberi saya seorang pengkhotbah, dan dia menjadi saksi dan memuji Tuhan dan memujinya sebagaimana yang pantas dia terima, lalu dia berkata “Tetapi setelah mereka
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو التَّيَّاحِ، عَنْ أَنَسٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ
" يَسِّرُوا وَلاَ تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلاَ تُنَفِّرُوا ".
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepadaku [Abu At Tayyah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "permudahlah dan jangan persulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari
Muhammad bin Bashar menceritakan kepada kami, Yahya bin Saeed menceritakan kepada kami, atas wewenang Syu'bah, atas wewenang Qatada, atas wewenang Shalih Abi Al-Khalil, atas wewenang Abdullah bin Al-Harits, atas wewenang Hakim bin Hazzam, yang berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Kedua dagang itu diperbolehkan selama keduanya tidak berpisah, maka jika keduanya jujur dan kami sepakat, maka kami akan diberkati.” Mereka berhak atas penjualannya, tetapi jika mereka menyembunyikan dan berdusta, maka