Shahih Muslim — Hadis #10036

Hadis #10036
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مُحَمَّدٍ، - وَهُوَ ابْنُ زِيَادٍ - سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ فَجَعَلَهَا فِي فِيهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ كِخْ كِخْ ارْمِ بِهَا أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لاَ نَأْكُلُ الصَّدَقَةَ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mu'adz Al 'Anbari] telah menceritakan kepada kami [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad bin Ziyad] ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Suatu ketika Al Hasan bin Ali mengambil sebuah kurma dari tumpukan kurma sedekah lalu meletakkannya di mulutnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kikh…kikh…, buanglah itu. Tidakkah kamu tahu, bahwa kita memakan dari harta sedekah." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] semuanya dari [Waki'] dari [Syu'bah] dengan isnad ini, dan ia mengatakan; "Sesungguhnya harta sedekah tidak halal bagi kita." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] -dalam jalur lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] keduanya dari [Syu'bah] di dalam isnad ini, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Mu'adz; "Bahwa kita tidak memakan harta sedekah
Sumber
Shahih Muslim # 12/2473
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 12: Jenazah
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity

Hadis Terkait