Shahih Muslim — Hadis #10062
Hadis #10062
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلاَءِ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ، حَدَّثَنَا بُرَيْدٌ، عَنْ أَبِي بُرْدَةَ،
عَنْ أَبِي مُوسَى، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" إِنِّي لأَعْرِفُ أَصْوَاتَ رُفْقَةِ
الأَشْعَرِيِّينَ بِالْقُرْآنِ حِينَ يَدْخُلُونَ بِاللَّيْلِ وَأَعْرِفُ مَنَازِلَهُمْ مِنْ أَصْوَاتِهِمْ بِالْقُرْآنِ بِاللَّيْلِ
وَإِنْ كُنْتُ لَمْ أَرَ مَنَازِلَهُمْ حِينَ نَزَلُوا بِالنَّهَارِ وَمِنْهُمْ حَكِيمٌ إِذَا لَقِيَ الْخَيْلَ - أَوْ قَالَ الْعَدُوَّ
- قَالَ لَهُمْ إِنَّ أَصْحَابِي يَأْمُرُونَكُمْ أَنْ تَنْظُرُوهُمْ " .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dar [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhumaa bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bulan Ramadlan dan beliau menepukkan kedua tangannya seraya bersabda: "Hitungan bulan itu begini, bigini dan begini (beliau menekuk jempolkan pada kali yang ketiga). Karena itu, berpuasalah kalian setelah melihat (hilal) -nya, dan berbukalah pada saat kaliat melihatnya (terbit kembali). Dan jika bulan tertutup dari pandanganmu, maka hitunglah menjadi tiga puluh hari." Dan Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dengan isnad ini dan Ibnu 'Abbas RAa menyebutkan; "Dan apabila (hilal itu) tidak tampak atas kalian (terhalang mendung), maka sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari." Yakni sebagaimana haditsnya Abu Usamah. Dan Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] dengan isnad ini. Dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan bulan Ramadlan seraya bersabda: "Hitungan bulan itu adalah dua puluh sembilan. Hitungan bulan itu adalah begini, begini dan begini." Dan ia juga menyebutkan: "Sempurnakanlah." Dan tidak menyebutkan: "Tiga puluh
Diriwayatkan oleh
Abu Musa Al-Asy'ari (RA)
Sumber
Shahih Muslim # 13/2499
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 13: Zakat