Shahih Muslim — Hadis #10490
Hadis #10490
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ، عَنِ ابْنِ عَوْنٍ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الأَسْوَدِ، عَنْ أَمِّ الْمُؤْمِنِينَ، ح وَعَنِ الْقَاسِمِ، عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ، قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ يَصْدُرُ النَّاسُ بِنُسُكَيْنِ وَأَصْدُرُ بِنُسُكٍ وَاحِدٍ قَالَ " انْتَظِرِي فَإِذَا طَهَرْتِ فَاخْرُجِي إِلَى التَّنْعِيمِ فَأَهِلِّي مِنْهُ ثُمَّ الْقَيْنَا عِنْدَ كَذَا وَكَذَا - قَالَ أَظُنُّهُ قَالَ غَدًا - وَلَكِنَّهَا عَلَى قَدْرِ نَصَبِكِ - أَوْ قَالَ - نَفَقَتِكِ " .
Dan Telah meceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] dari [Ibnu Aun] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Ummul mukminin] -dalam riwayat lain- dan dari [Al Qasim] dari [Ummul mukminin] ia berkata; Saya berkata, "Wahai Rasulullah, orang-orang menunaikan dua nusuk sementara saya hanya satu nusuk." Beliau bersabda: "Jika kamu telah suci, maka keluarlah ke Tan'im dan berihramlah (untuk umrah), kemudian temuilah kami di tempat ini dan ini -saya menduga bahwa beliau mengatakan- esok hari, tetapi hendaklah sesuai dengan bagianmu -atau beliau berkata- nafkahmu." Dan Telah meceritakan kepada kami [Ibnul Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Adi] dari [Ibnu Aun] dari [Al Qasim] dan [Ibrahim] ia berkata; -saya tidak dapat membedakan hadits salah satu dari keduanya daripada yang lain- bahwa [Ummul Mukminin] radliallahu 'anha berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang menunaikan dua nusuk,.." Ia pun menyebutkan hadits
Sumber
Shahih Muslim # 15/2927
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 15: I'tikaf