Shahih Muslim — Hadis #11055

Hadis #11055
وَحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، وَحُمَيْدٍ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ، تَزَوَّجَ امْرَأَةً عَلَى وَزْنِ نَوَاةٍ مِنْ ذَهَبٍ وَأَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ لَهُ ‏ "‏ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ ‏"‏ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dan [Humaid] dari [Anas] bahwa Abdurrahman bin 'Auf menikahi seorang wanita dengan maskawin emas seberat biji kurma, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Adakanlah walimah walaupun hanya dengan seekor kambing." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Harun bin Abdullah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khirasy] telah menceritakan kepada kami [Syababah] semuanya dari [Syu'bah] dari [Humaid] dengan isnad seperti ini, namun dalam hadits Wahb, dia menyebutkan; Abdurrahman berkata; "Saya telah menikahi seorang wanita
Sumber
Shahih Muslim # 16/3492
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 16: Haji
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait