Shahih Muslim — Hadis #11112

Hadis #11112
وَحَدَّثَنِي أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، وَأَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ - وَاللَّفْظُ لأَبِي كَامِلٍ - قَالاَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، - وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ - حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ بِشْرِ بْنِ مَسْعُودٍ، رَدَّهُ إِلَى أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم عَنِ الْعَزْلِ فَقَالَ ‏"‏ لاَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تَفْعَلُوا ذَاكُمْ فَإِنَّمَا هُوَ الْقَدَرُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ مُحَمَّدٌ وَقَوْلُهُ ‏"‏ لاَ عَلَيْكُمْ ‏"‏ ‏.‏ أَقْرَبُ إِلَى النَّهْىِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Az Zahrani] dan [Abu Kamil Al Jahdari] sedangkan lafalzhnya dari Abu Kamil, keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Hammad dia adalah Ibnu Zaid] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Muhammad] dari [Abdurrahman bin Bisyr bin Mas'ud] yang ia kembalikan (sampaikan) riwayatnya kepada [Abu Sa'id Al Khudri] dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai Azl (yaitu mengeluarkan mani diluar kemaluan istri waktu besenggama), beliau bersabda: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukan azl, karena sesungguhnya hal itu hanyalah berkenaan dengan takdir Allah." Muhammad berkata; Dan sabda beliau: "Tidak ada mudharat jika kalian tidak melakukannya", itu lebih mendekati kepada larangan
Sumber
Shahih Muslim # 16/3549
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 16: Haji
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait